Tampilkan postingan dengan label Kajian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Agustus 2016

MEWASPADAI ‘ABU JAHAL’ MODERN


MUHSIN HARIYANTO
Dosen Tetap FAI UM Yogyakarta dan Dosen Tidak
Tetap STIKES ’AISYIYAH Yogyakarta


Imam As-Suyuthi, di dalam kitabnya Lubab al-Nuqul fî AsbabM al-Nuzul menjelaskan sabab al-nuzul Q.s. Al-’Alaq [96]: 9-10, dengan mengutip sebuah atsar yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas. ‘’Ketika Rasulullah Muhammad saw akan mengerjakan shalat, tiba-tiba Abu Jahal, seorang yang sangat
memusuhi Rasulullah saw — yang nama aslinya adalah Abdul Hakam bin Hisyam — datang, lalu melarangnya (agar ia tidak mengerjakan shalat). Lalu – berdasarkan peristiwa itu — Allah SwT menurunkan ayat ini hingga ayat kadzibatin khathiah ([yaitu] ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka) (Q.s. Al-’Alaq [96]: 16). Itulah Abu Jahal yang hadir (kurang-lebih) 14 abad yang lalu. Dia — dengan gagah berani — melarang seorang hamba Allah SwT — Muhammad (Rasulullah) saw — yang akan bermunajat (dengan shalatnya) kepada Rabb-nya.

Dikisahkan, bahwa sejak sama-sama remaja Abu Jahal senantiasa mengolok-olok Muhammad. Bahkan diceriterakan pula dalam beberapa riwayat, yang otentisitas dan validitasnya masih diperselisihkan, keduanya (Abu Jahal dan Muhammad di masa remaja) pernah juga berkelahi, dan kebetulan Abu Jahal
kalah dan – bahkan diceriterarkan — terkilir lututnya. Oleh karena itu, ia sangat dendam kepada Muhammad. Ditambah lagi ada sebuah ceritera yang menyatakan bahwa Abu Jahal pernah melamar Khadijah binti Khuwailid, tetapi Khadijah menolak lamaran tersebut. Dan beberapa bulan kemudian, Muhammad meminang Khadijah dan langsung diterima. Hati Abu Jahal – tentu saja — semakin dengki kepada Muhammad.

Setelah kaum dhuafa’ (orang-orang lemah) masuk Islam, Abu Jahal memproklamasikan dirinya sebagai ‘preman’ kota Makkah. Kaum dhuafa’ yang masuk Islam – semuanya, tanpa kecuali — mendapat teror dan bahkan penyiksaan pedih dari Abu Jahal. Misalnya, Yasir dan isterinya Sumayyah pernah mendapat siksaan — sampai syahid — di tangan Abu Jahal.

Zaman telah berganti. Abu Jahal memang sudah mati. Namun, karakternya tak akan pernah mati. Mati satu tumbuh seribu. Dia bisa menjadi benda hidup atau juga benda mati. Ingat, tidakkah kita merasa bahwa selama ini kita ternyata dikelilingi juga oleh benda-benda (hidup dan mati) yang berpotensi untuk menjadi ‘Abu Jahal Modern’ yang mengusung ‘spirit’ setan.

Jika Abu Jahal zaman dulu dengan terang-terangan melarang Nabi Muhammad saw ketika hendak mengerjakan shalat, para ‘Abu Jahal Modern’ ini dengan cara halus, cara yang tidak kita sadari, terus membujuk diri kita. Jika tak berhasil membujuk dalam meninggalkan shalat, sehingga diri kita masih belum melupakan shalat. Minimal ‘dia’ telah banyak berhasil menggoda umat manusia untuk menunda-nunda waktu shalat. Karena, ternyata
sampai saat ini, banyak teman-teman, saudara-saudara, keluarga kita yang ketika adzan sudah dikumandangkan masih asyik menonton televisi atau asyik-masyuk bertelepon ria dengan ponselnya. Dengan satu ucapan: ‘nanggung’, demikian alasannya. Hal yang sepele, tetapi kadang-kadang mengalahkan suatu kewajiban yang sudah jelas perintahnya.

Semakin modern zaman, semakin modern pula cara-cara ‘Abu Jahal Modern’ dalam menggoda kita. Ungkapan ini setidaknya dapat membuat kita untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi tipu-dayanya di sekitar kita, apa pun bentuknya.

Mau tidak mau, kita sendiri yang harus bisa mengatur dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai justru kita sendiri yang menciptakan ‘Abu Jahal Modern’, yang memberi kenikmatan sesaat, namun menjerumuskan kita ke dalam kekufuran pada Allah SwT selama-lamanya. Tidak hanya “shalat” yang kita remehkan, tetapi (bahkan) semua bentuk amal shalih yang seharusnya kita kerjakan. Hingga akhirnya, bisa jadi, “kita terjebak dalam kemaksiatan”.

Abu Jahal itu pun kini bisa berubah wujudnya menjadi para provokator yang selalu meneriakkan terompet kebencian kepada Islam dan umat Islam dengan beragam caranya. Hingga – bukan tidak mungkin – kebencian-kebencian publik terhadap Islam dan umat Islam, kini dan masa datang, akan terus menjadi realitas yang perlu kita sikapi dengan cerdas untuk – secara sistematik – kita hadapi dengan isu tandingan yang lebih menyejukkan. Agar kita (baca: umat Islam) tidak selalu dihantui oleh opini publik yang menyesatkan terhadap Islam dan umat Islam. Termasuk di dalamnya, ketika kita menghadapi menghadapi fenomena Islamophobia yang bukan hanya terjadi di kalangan komunitas non- Muslim, tetapi bahkan telah merasuk ke dalam jantung kehidupan umat Islam sendiri, yang – tentu saja — sangat memprihatinkan.

Untuk menyelesaikan persoalan umat Islam, ’Kita’ tidak bisa banyak berharap pada orang lain. Saatnya “kita” bekerja mandiri untuk melangkah “dengan sikap percaya diri”, melawan Abu Jahal modern yang berupaya untuk menciptakan citra negatif Islam, Islam yang menakutkan, menuju pada strategi pencitraan Islam yang serba positif, Islam yang ramah dan menyejukkan. “Islam rahmatan lil ’alamin yang ditunggu-tunggu, bukan saja oleh umat
Islam, tetapi oleh seluruh umat manusia. Dengan mengedepankan “wajah ramah Islam” untuk semuanya. Insya Allah.

Meneladani Dengan Spirit 'Fastabiqul Khairat'

Meneladani dengan Spirit “Fastabiqû Al-khairât”
MUHSIN HARIYANTO
Dosen Tetap FAI-UMY dan Dosen Luar Biasa
STIKES ‘Aisyiyah Yogyakarta


Setiap orang pasti memiliki keinginan umum yang sama: “menjadi yang terbaik”, tetapi (setiap orang) tidak diberi instrumen yang (seluruhnya) sama untuk menjadikan dirinya menjadi yang terbaik. Kesamaan dalam perbedaan inilah bagian yang memicu hukum kompetisi.

Kompetisi (competition) —menurut para pakar bahasa— adalah kata kerja intransitive, yang berarti tidak membutuhkan objek (sebagai korban) kecuali ditambah dengan pasangan kata lain seperti against (melawan), over (atas), atau with (dengan). Tambahan itu merupakan pilihan hidup dan bisa disesuaikan dengan kepentingan kita. Hasil dari kompetisi adalah kemenangan (winning). Menjadi pemenang berkat perjuangan (doing the best). Dari sini terlihat, baik kompetisi dan kemenangan tidak kita temukan indikasi adanya ajaran yang menjadikan orang lain sebagai objek/ kurban.

Perintah Allah dalam Al-Qur'an (Al-Baqarah [2]: 148 dan Al- Mâidah [5]: 48) untuk berkompetisi (fastabiqû al-khairât) menunjukkan bahwa, meskipun berbeda kadar dan jenis keunggulan- kelemahan tetapi semua manusia mempunyai (baca: diberi) potensi dan kesempatan yang sama oleh Allah, dan selanjutnya
diberi peluang untuk mengembangkan potensi dan memanfaatkan kesempatannya dalam seluruh perjalanan hidupnya.

Bercermin pada diri Nabi, Nabi kita (Muhammad saw) adalah seorang yang mampu mensyukuri nikmat Allah. Beliau adalah seorang yang berjiwa besar, termasuk di dalam upayanya untuk meraih kesuksesan. Dengan seluruh potensi dan kesempatan yang dimilikinya, Dia selalu ‘bisa’ berjuang untuk menjadi yang terbaik tanpa mengusik kehadiran orang lain, bahkan Muhammad Husain Haikal menyebutnya sebagai seorang inspirator bagi (kesuksesan)
orang lain. Dia berhasil menjadi Insan Kamil (manusia paripurna). Manusia “multi-dimensi”, yang berhasil mencapai puncak prestasi tertinggi tanpa harus medlalimi orang lain.

Semangat untuk berkompetisi dengan siapa pun —dalam seluruh aspek kehidupannya— dihadirkan oleh Nabi saw dengan amal shalih (karya nyata yang serba-positif). Dia selalau ’bisa’ hadir sebagai pribadi yang memiliki integritas dalam kompetisi multidimensi, yang oleh karena integritas (kepribadian)-nya, Ia pun disebut oleh Allah dengan predikat “uswah hasanah” (Al-Ahzab [33]: 21). Manusia paripurna (multi-dimensi) yang bisa menjadi
teladan untuk siapa pun, di mana pun dan kapan pun dalam konteks apa pun.

Ibn Katsir, ketika menafsirkan Al-Ahzab [33]: 21 (Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah), menyatakan bahwa ayat ini merupakan pedoman dasar dalam penetapan Nabi Muhammad saw sebagai suri teladan bagi semua orang dalam konteks apa pun. Meskipun turun dalam konteks  perang (Khandaq), ayat ini memiliki pengertian (yang) universal, dalam arti mengharuskan kaum Muslim meneladani Beliau, tidak terbatas (hanya) dalam masalah perang, tetapi dalam segala hal.

Dalam khazanah Tafsir Al-Qur'an, para pakar tafsir menjelaskan bahwa makna meneladani Nabi Muhamad saw bisa dipahami dengan beberapa pengertian: (1) wujub al-iqtida’, yang bermakna bahwa setiap Muslim seharusnya selalu mengikuti dan menjadikannya sebagai tokoh ‘identifikasi diri’ dalam segala hal, baik perkataan, sikap, maupun perilaku; (2) mulazamah al-tha`ah, yang bermakna bahwa setiap Muslim seharusnya selalu patuh
dan taat kepadanya; (3) ’adam al-takhalluf `anh, yang bermakna bahwa setiap Muslim tidak boleh menjauh dan berpaling darinya.

Sebagai muttabi’ (pengikut setia [yang] kritis) Beliau, tidak seharusnya kita terjebak pada konsep ’ittiba’ parsial dan simbolik, yang sebenaranya tidak layak untuk dilakukan oleh setiap Muslim yang cerdas. Patut disayangkan, misalnya, di saat seorang Muslim berjuang menuju keberjayaannya untuk menjadi yang terbaik, di saat itu pula ia harus ’bersahabat’ dengan sikap anti-tasamuhnya, menyikapi setiap perbedaan dengan tindakan ’kekerasan’. Padahal, ketika kita harus bertarung dengan seperangkat sistem dan budaya yang (lebih banyak) menghambat proses perjalanan menuju ketakwaan sekali pun, seharusnya kita tetap bersabar untuk meladeninya dengan sikap ’empati’ dan penuh kehati-hatian. Karena sejumlah tantangan eksternal di seputar kita, terkadang bisa menjebak diri kita menjadi manusia-manusia ’bodoh’, yang karenanya, ‘kita’ —atas nama jihad, misalnya — dengan bangga
bertindak anarkhis. Bahkan ketika berhadapan dengan seperangkat sistem yang begitu berkuasa dan seperangkat budaya yang begitu dominan terlalu sering menjadikan diri kita menjadi tidak berdaya pun, kita selayaknya bisa melawan dengan kekuatan ’al-akhlaq al-karimah’ kita, yang tak pernah mungkin mendorong diri kita untuk berbuat dlalim terhadap orang lain.

Kita pun – di negeri kita tercinta — harus sadar bahwa hanya ’mereka’ yang bersabar – menjadi para muttabi’ — yang selalu bisa “survive” untuk meneladani Nabi saw dengan spirit fastabiqu al-khairat, melawan realitas yang tidak bersahabat, hegemoni sistem dan budaya korup yang terus menghantui diri kita, untuk menjadi “yang terbaik”, meskipun – untuk sementara – harus menjadi “ghuraba’” (umat manusia yang – dalam pandangan mayoritas manusia - teralienasi) di tengah umat manusia yang sedang menikmati hidupnya menjadi kelompok “mufsidin” (orang-orang pragmatis yang tengah bersahabat dengan sistem dan budaya korup).